Lima Pejabat Digeser
BENTENG, Bengkulu Ekspress- Setelah beberapa waktu lalu melakukan mutasi terhadap 91 orang pejabat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar mutasi. Kali ini, 5 orang pejabat di lingkungan Pemda Benteng digeser alias dipindahtugaskan. Rinciannya, 3 orang pejabat eselon 3 dan 2 orang pejabat eselon IV.
Yakni, Abdul Razak ST yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Merigi Sakti dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPKPP Kabupaten Benteng. Selanjutnya, Vetriana Gustinsia SE yang sebelumnya menjabab Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman diamanahkan menjadi Kabid Pertanahan DKPP Kabupaten Benteng. Sedangkan, Kabid Pertanahan yang lama dijabat oleh Agusten Efendi SSos dimutasi sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Benteng.
Agusten dilantik dalam jabatan baru menggantikan posisi Deni yang saat ini telah pindah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.\"Mutasi adalah hal yang biasa. Tujuannya adalah untuk penyegaran dan peningkatan jenjang karier,\" kata Asisten III Setda Pemkab Benteng, Mun Gumiri MH, usai pengambilan sumpah jabatan di aula kantor Bupati Benteng.
Dari mutasi terakhir, kata Mun Gumiri, terdapat kekosongan pada salah satu jabatan. Yakni, posisi Sekretaris Camat Merigi Sakti.\"Sementara memang kosong. Masih dilakukan analisa jabatan oleh BKPSDM Kabupaten Benteng dan akan segera terisi,\" tambah Mun Gumiri.
Lebih lanjut, Mun menegaskan, perombakan terhadap struktur organisasi dalam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diharapkan mampu menjadikan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja lebih disiplin dan optimal.Selain itu, Mun mengingatkan kepada para pegawai agar segera mengembalikan semua aset atau kendaraan dinas yang dipinjampakaikan pada jabatan lama. Sebab, pencatatan aset di masing-masing OPD telah terdaftar pada Bagian Aset BKD Kabupaten Benteng dan tak bisa dibawa pindah sesuka hati.
\"Bagi yang telah disumpah dalam jabatan baru, saya harap segera menyesuaikan diri dengan suasana OPD baru. Sehingga, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bisa lebih optimal,\" harap Mun Gumiri.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: